SUKMAJAYA (KEMENAG) – Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Dede Supriatna, didampingi Kasubbag TU H. Hasan Basri dan Ketua Pokjawas, menghadiri kegiatan Monitoring dan Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung IGRA Kota Depok, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan tata kelola anggaran pendidikan serta memastikan pelaksanaan dan pelaporan dana BOS berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, H. Dede menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang tertib administrasi dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Dana BOS merupakan instrumen penting dalam mendukung proses pendidikan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan,” tegasnya.
H. Dede juga mengingatkan seluruh pengelola pendidikan agar menjadikan proses monitoring dan verifikasi sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.
“Monitoring dan verifikasi bukan sekadar proses administrasi, tetapi menjadi langkah bersama untuk memastikan setiap program pendidikan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur pengelola pendidikan terkait dan menjadi bagian dari komitmen Kemenag Kota Depok dalam mendorong tata kelola pendidikan yang profesional, tertib administrasi, serta mendukung peningkatan mutu pendidikan di lingkungan madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan.






