Kantor Urusan Agama
https://depok.kemenag.go.id/kua
Kantor Urusan Agama (KUA) melayani kebutuhan berikut:
- Pendaftaran Pernikahan: Bisa Online bisa Offline
- Rekomendasi Nikah: Untuk catin yang menikah di luar kecamatan
- Pengganti Buku Nikah: Untuk buku nikah yang hilang/rusak
- Legalisasi Buku Nikah: Legalisasi untuk warga daerah/luar daerah
- Bimbingan Perkawinan: Bisa bimbingan tatap muka/online
- Taukil Wali: Layanan Wali yang berhalangan
- BRUS: Bimbingan Remaja Usia Sekolah
- BRUN: Bimbingan Remaja Usia Nikah
- Konsultasi: Layanan Konsultasi Keislaman
- Wakaf: Konsultasi dan Pendampingan Wakaf
- Rohaniawan: Layanan Permohonan Rohaniawan
- Mualaf: Layanan Ikrar Mualaf
- Kemasjidan: Penerbitan No. ID Masjid
- Isbat Nikah: Layanan Pengantar Isbat Nikah
- Layanan Arah Kiblat: Layanan Konsultasi/Pengukuran Arah Kiblat
- Operasional Diniyah: Layanan Rekomendasi Oprasional Diniyah