Profil

https://depok.kemenag.go.id/profil

Kantor Kementerian Agama Kota Depok berkedudukan di kota, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, yang meliputi 11 Kecamatan, yang terdiri dari:

  1. Kecamatan Pancoran Mas
  2. Kecamatan Cipayung
  3. Kecamatan Sukmajaya
  4. Kecamatan Cilodong
  5. Kecamatan Sawangan
  6. Kecamatan Bojong Sari
  7. Kecamatan Cimanggis
  8. Kecamatan Tapos
  9. Kecamatan Beji
  10. Kecamatan Limo
  11. Kecamatan Cinere

Susunan Organisasi Kantor Kementerian Agama Kota Depok termasuk dalam tipologi III/d, hal ini berdasarkan pembentukan dan pengembangan struktur organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota yang dilakukan dengan memperhatikan hasil analisis organisasi dan beban kerja berdasarkan kriteria, sebagai berikut:

  1. Prinsip-prinsip organisasi
  2. Karakteristik hubungan dan/atau pelayanan pemerintah terhadap suatu agama;
  3. Jumlah penduduk dan pemeluk agama
  4. Luas wilayah dan kondisi geografis;
  5. Peraturan perundang-undangan yang mendukung;
  6. Jumlah lembaga keagamaan yang dibina
  7. Keberadaan dan jumlah pejabat fungsional

Sejak berdiri Kankemenag Kota Depok telah mengalami 8 kali pergantian pimpinan (Kepala Kankemenag) dan 3 kali perpindahan tempat (lokasi kantor), hal tersebut disebabkan pada awalnya Kantor Kementerian Agama Kota Depok masih belum memiliki fasilitas lokal gedung perkantoran sendiri.