Kakankemenag Depok Jadi Narasumber Sosialisasi PBM, Perkuat Kerukunan dan Harmoni Umat Beragama
SUKMAJAYA (KEMENAG) – Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Dede Supriatna, menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Sukmajaya, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, serta pendirian rumah ibadah.
Dalam pemaparannya, H. Dede menyampaikan pentingnya membangun pemahaman bersama terhadap regulasi yang ada agar tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis dan saling menghormati.
“PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 menjadi pedoman penting dalam menjaga kerukunan dan membangun kehidupan beragama yang damai, tertib, dan saling menghargai,” ujarnya.
H. Dede juga menegaskan bahwa menjaga kerukunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kerukunan umat beragama harus terus dirawat melalui dialog, komunikasi, dan semangat saling menghormati agar tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis dan kondusif,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, serta mendukung terciptanya kehidupan beragama yang damai di Kota Depok.