SUKMAJAYA (KEMENAG) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Dede Supriatna, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Kepala MTsN Depok, Tim Barang Milik Negara (BMN), serta bagian terkait melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), aset tanah, dan bangunan. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Senin (03/08/2026).
Koordinasi tersebut bertujuan memperkuat tata kelola BMN melalui penyamaan persepsi, penataan administrasi aset, serta pembahasan berbagai langkah strategis dalam pengelolaan aset tanah dan bangunan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan aset di lingkungan Kementerian Agama Kota Depok.
Dalam arahannya, H. Dede menegaskan bahwa pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Barang Milik Negara merupakan aset negara yang harus dikelola secara profesional, tertib administrasi, dan akuntabel. Melalui koordinasi bersama Itjen Kementerian Agama RI, kita berharap seluruh proses pengelolaan aset dapat semakin baik, sesuai regulasi, serta memberikan manfaat optimal bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
H. Dede juga menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam menyelesaikan berbagai aspek pengelolaan aset agar seluruh proses berjalan efektif dan berkelanjutan.
"Pengelolaan aset bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Dengan koordinasi yang kuat dan komitmen bersama, kita dapat mewujudkan tata kelola BMN yang semakin berkualitas, transparan, dan mendukung peningkatan kinerja Kementerian Agama Kota Depok," tambahnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pengelolaan BMN, aset tanah, dan bangunan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Depok semakin tertib, akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berintegritas.








