Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Hasan Basri bersama tim mengikuti kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (06/04/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka mendukung Program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, H. Hasan Basri menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, sehingga aset wakaf dapat memiliki kepastian hukum yang jelas.
"Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Kementerian Agama dan BPN dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf di daerah," ujarnya.
H. Hasan Basri juga menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf tidak hanya berdampak pada aspek legalitas, tetapi juga pada optimalisasi pemanfaatan aset wakaf bagi kepentingan umat.
"Dengan adanya sertifikasi, tanah wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan sosial dan keagamaan," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antarinstansi dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset wakaf di wilayah Provinsi Jawa Barat.









