BANDUNG (KEMENAG) – Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Hasan Basri, mengikuti Workshop Penguatan Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan pada 13–15 Juli 2026 di Puri Khatulistiwa Hotel.
Workshop dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat H. Dudu Rohman, M. Si., yang menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi bukan lagi sekadar memenuhi regulasi pemerintah, melainkan telah menjadi kebutuhan organisasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
"Reformasi Birokrasi harus mampu menjawab harapan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, dan berorientasi pada hasil. Keberhasilannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Agama," tegasnya.
Keikutsertaan Kementerian Agama Kota Depok dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenag Kota Depok.
Kasubbag TU Kemenag Kota Depok, H. Hasan Basri, menyampaikan bahwa hasil workshop akan menjadi bekal untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan meningkatkan kualitas pelayanan di satuan kerja.
"Melalui workshop ini, kami semakin memahami pentingnya membangun Zona Integritas secara berkelanjutan. Semangat kolaborasi, akuntabilitas, dan pelayanan prima akan terus kami perkuat agar Kemenag Kota Depok mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berdampak bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama, termasuk Kemenag Kota Depok, semakin siap mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berorientasi pada hasil.






