SUKMAJAYA (KEMENAG) – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Hasan Basri, S.Ag., M.Pd., menyerahkan Surat Tugas kepada pegawai Kementerian Agama yang mendapatkan penugasan tambahan di Kementerian Haji dan Umrah. Penyerahan surat tugas tersebut dilaksanakan di Ruang Kasubbag TU Kemenag Kota Depok, Rabu (04/02/2026).
Penyerahan Surat Tugas ini merupakan tindak lanjut atas permohonan perbantuan pegawai dari Kementerian Haji dan Umrah sebagai bentuk dukungan Kementerian Agama terhadap penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan haji.
Dalam kesempatan tersebut, H. Hasan Basri menyampaikan bahwa penugasan tambahan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
"Penugasan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi integritas, serta tetap menjaga nama baik Kementerian Agama," ujarnya.
H. Hasan Basri juga berharap para pegawai yang mendapatkan penugasan tambahan dapat memberikan kontribusi nyata dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di Kementerian Haji dan Umrah.
"Kami berharap pegawai yang diperbantukan mampu beradaptasi dengan cepat dan memberikan kinerja terbaik, sehingga sinergi antar-kementerian dapat berjalan optimal," tambahnya.
Melalui penyerahan Surat Tugas ini, Kementerian Agama Kota Depok menunjukkan komitmennya dalam mendukung kolaborasi lintas kementerian demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.









