LIMO (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limo kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Aula KUA Kecamatan Limo, Kota Depok, Selasa (11/08/2026).
Kegiatan diikuti oleh tujuh pasang calon pengantin dengan tujuan memberikan pembekalan dan pemahaman sebagai persiapan menuju kehidupan berumah tangga. Materi bimbingan mencakup manajemen konflik, kesehatan reproduksi, serta penguatan ketahanan keluarga.
Bimbingan tersebut diharapkan dapat membantu calon pengantin membangun kesiapan secara pengetahuan maupun mental, sehingga mampu menjalani kehidupan keluarga dengan komunikasi yang baik serta menyelesaikan berbagai persoalan secara bijaksana.
Kepala KUA Kecamatan Limo, H. Deni, S.Ag., menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal yang cukup sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
"Bimbingan Perkawinan bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi menjadi kesempatan bagi calon pengantin untuk mendapatkan bekal dalam membangun keluarga. Kami berharap peserta dapat memahami pentingnya komunikasi, pengelolaan konflik, kesehatan keluarga, dan tanggung jawab bersama agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujarnya.
Melalui kegiatan Bimwin, KUA Kecamatan Limo terus mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis, tangguh, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga dengan berlandaskan nilai-nilai agama.






