Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Percepatan Layanan Wakaf, KUA Bojongsari Serahkan Akta Ikrar Wakaf Masjid Nurussalam

Kamis, 30 Juli 2026 • 10:41 WIBHari Subekti
Percepatan Layanan Wakaf, KUA Bojongsari Serahkan Akta Ikrar Wakaf Masjid Nurussalam

BOJONGSARI (KEMENAG) - Dalam upaya mempercepat pelayanan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari melaksanakan penandatanganan sekaligus penyerahan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Masjid Nurussalam yang berlokasi di Kampung Kandang, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Bojongsari, H. Saiful Millah, M.Ag., serta dihadiri oleh wakif dan nazhir sebagai pihak yang berkepentingan dalam proses perwakafan.

Program percepatan AIW merupakan inovasi pelayanan KUA Bojongsari untuk mempermudah masyarakat memperoleh legalitas wakaf secara cepat, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, AIW langsung ditandatangani dan diserahkan kepada nazhir sebagai bukti sah pelaksanaan ikrar wakaf.

Dalam kesempatan tersebut, H. Saiful Millah mengajak seluruh masyarakat Bojongsari yang memiliki tanah, masjid, musala, madrasah, atau aset lainnya yang akan diwakafkan agar segera mengurus Akta Ikrar Wakaf di KUA Kecamatan Bojongsari.

"Kami mengimbau masyarakat Bojongsari untuk tidak ragu mengurus Akta Ikrar Wakaf di KUA. Insya Allah prosesnya mudah, cepat, dan kami siap memberikan pelayanan terbaik agar seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum serta terlindungi dengan baik," ujarnya.

Dengan percepatan layanan ini, KUA Kecamatan Bojongsari berharap semakin banyak aset wakaf yang memiliki legalitas resmi, sehingga pengelolaannya semakin tertib, terlindungi secara hukum, menjaga amanah wakaf, dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat serta mendukung optimalisasi tata kelola perwakafan di Kota Depok.

Editor: Hari Subekti

Baca Juga


Informasi Terbaru