SUKMAJAYA (KEMENAG) – Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Hasan Basri, menerima Tim Tindak Lanjut Audit Kinerja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahun Anggaran 2025 bagi jenjang MI, MTs, dan MA di lingkungan Kementerian Agama Kota Depok, Senin (15/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS madrasah agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Audit kinerja tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan administrasi, tetapi juga untuk mengukur efektivitas pemanfaatan dana BOS dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Dalam kesempatan tersebut, tim melakukan koordinasi dan penelaahan terhadap berbagai dokumen serta tindak lanjut hasil audit yang telah dilaksanakan sebelumnya pada satuan pendidikan madrasah di Kota Depok.
Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, H. Hasan, menyambut baik kehadiran tim audit sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan tindak lanjut audit ini menjadi sarana evaluasi yang sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana BOS di madrasah berjalan sesuai regulasi, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
H. Hasan juga menegaskan komitmen Kementerian Agama Kota Depok untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada madrasah dalam pengelolaan dana BOS.
“Kami berkomitmen untuk terus mendorong seluruh madrasah agar menerapkan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana BOS, sehingga setiap anggaran yang diterima dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui kegiatan tindak lanjut audit kinerja BOS ini, diharapkan pengelolaan dana BOS pada madrasah di Kota Depok semakin efektif, efisien, serta mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.






