SUKMAJAYA (KEMENAG) – Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Hasan Basri, membuka kegiatan Monitoring dan Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung IGRA Kota Depok, Senin (18/05/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi pengelolaan dana BOS guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, H. Hasan menegaskan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana BOS agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan agar manfaatnya benar-benar dirasakan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.
H. Hasan juga mengingatkan seluruh pengelola BOS untuk terus meningkatkan kedisiplinan administrasi dan menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Administrasi yang baik merupakan bagian dari tanggung jawab dan bentuk komitmen kita dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan,” tambahnya.
Melalui kegiatan monitoring dan verifikasi ini, diharapkan pengelolaan dana BOS di lingkungan madrasah dan lembaga pendidikan semakin tertib, akuntabel, dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Depok.







