SUKMAJAYA (KEMENAG) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Dede Supriatna, memimpin rapat koordinasi bersama Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI), Himpunan Penyuluh Agama Perempuan (HIPAP), para Kepala KUA, serta jajaran Kementerian Agama Kota Depok di Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Rabu (01/07/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah program strategis yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, di antaranya penyelenggaraan Nikah Massal bekerja sama dengan FAHMI UMMI, percepatan sertifikasi tanah wakaf, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) bagi marbot masjid, penguatan kerukunan umat beragama, serta pengembangan program wakaf.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar unit kerja agar setiap program dapat dipersiapkan secara matang, berjalan efektif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Depok.
Dalam arahannya, H. Dede menegaskan bahwa seluruh program yang dirancang harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan kolaborasi yang kuat dari seluruh jajaran Kementerian Agama.
“Program-program yang kita laksanakan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik, pembagian tugas yang jelas, serta komitmen bersama agar setiap program dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif,” tuturnya.
Lebih lanjut, H. Dede mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat semangat sinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan sebuah program tidak ditentukan oleh satu pihak saja, tetapi merupakan hasil kerja sama seluruh unsur. Mari kita perkuat kolaborasi, bangun komunikasi yang intensif, dan hadirkan inovasi agar pelayanan Kementerian Agama semakin berkualitas, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas langkah-langkah teknis percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk pengamanan aset keagamaan, penguatan perlindungan sosial bagi marbot melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta persiapan pelaksanaan Nikah Massal yang diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
Selain itu, penguatan kerukunan umat beragama menjadi salah satu fokus pembahasan sebagai komitmen Kementerian Agama Kota Depok dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan toleran di tengah keberagaman.
Melalui rapat koordinasi ini, Kementerian Agama Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi, kolaborasi, dan penguatan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.






