SUKMAJAYA (KEMENAG) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Sholahudin Al Ayubi, memberikan arahan dan pembinaan sekaligus menutup kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Penghulu Ahli Pertama yang diselenggarakan secara hybrid di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Senin (06/07/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para penghulu di lingkungan Kementerian Agama Kota Depok, baik secara luring maupun daring. Pembinaan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan para penghulu dalam melaksanakan tugas dan fungsi, khususnya pelayanan kepada masyarakat di bidang kepenghuluan.
Dalam arahannya, H. Sholahudin menegaskan bahwa penghulu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian Agama, sehingga dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, integritas, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“Penghulu bukan hanya bertugas mencatat dan melayani peristiwa nikah, tetapi juga menjadi pembimbing umat yang harus mampu memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, peningkatan kompetensi harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
H. Sholahudin juga mengajak seluruh penghulu untuk menjaga semangat belajar, memperkuat sinergi, dan mengedepankan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Mari kita jadikan pembinaan ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas diri, membangun kolaborasi antarsesama penghulu, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas. Integritas, profesionalisme, dan keikhlasan dalam melayani harus menjadi identitas setiap penghulu Kementerian Agama,” tambahnya.
Selain memberikan penguatan, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar penghulu mengenai berbagai dinamika pelayanan di lapangan, sehingga dapat menghasilkan solusi dan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepenghuluan.
Dengan berakhirnya kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh penghulu mampu mengimplementasikan ilmu dan arahan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat yang luas.









