SUKMAJAYA (KEMENAG) – Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Depok, H. Hasan Basri, didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, M. Taufiq Haqiqi, menerima Tim Pendampingan Transformasi Digital Madrasah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama, Selasa (8/9/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penerapan tata kelola digital madrasah, khususnya berkaitan dengan pengadaan dan pemanfaatan bantuan sarana dan prasarana digital di lingkungan madrasah Kota Depok.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pendampingan Transformasi Digital Madrasah melakukan koordinasi dan pendampingan terkait pengelolaan sarana dan prasarana digital yang tersedia di madrasah. Hal ini menjadi bagian dari upaya melihat kesesuaian tata kelola serta pemanfaatan fasilitas digital dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan madrasah.
H. Hasan, menyampaikan bahwa transformasi digital perlu didukung dengan tata kelola yang baik agar sarana dan prasarana digital yang diberikan dapat dikelola secara tertib dan sesuai kebutuhan madrasah.
“Transformasi digital di madrasah tidak hanya berkaitan dengan tersedianya perangkat atau sarana digital. Tata kelola, pemanfaatan, dan pengelolaannya juga perlu menjadi perhatian agar bantuan yang ada dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan madrasah,” pungkasnya.
H. Hasan menambahkan bahwa pendampingan tersebut menjadi kesempatan bagi Kankemenag Kota Depok bersama madrasah untuk melakukan evaluasi terhadap pengelolaan sarana dan prasarana digital yang telah tersedia.
“Melalui pendampingan ini, kita dapat melihat kondisi dan tata kelola digital yang berjalan di madrasah, termasuk pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah diberikan. Hasil pendampingan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan digital madrasah ke depan,” lanjutnya.
Kasi Pendidikan Madrasah M. Taufiq Haqiqi turut mendampingi proses pendampingan sebagai bagian dari koordinasi bidang pendidikan madrasah. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola digital sekaligus mendukung madrasah dalam memanfaatkan sarana dan prasarana digital secara tepat guna.
Pendampingan transformasi digital menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola madrasah agar pemanfaatan teknologi dapat berjalan secara tertib, efektif, dan mendukung kebutuhan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Kankemenag Kota Depok.









