BOJONGSARI (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, terus mendekatkan pelayanan administrasi wakaf kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui pendampingan langsung dalam proses penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk tanah Musholla Baiturrahman yang berlokasi di RT 03/RW 08, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, pada Kamis (22/10/2026).
Proses pengurusan AIW dimulai pada 19 Oktober 2026 dan diselesaikan melalui penandatanganan pada 22 Oktober 2026. Tanah seluas 234 meter persegi tersebut diwakafkan oleh H. M. Senan untuk mendukung kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat.
Kepala KUA Kecamatan Bojongsari, H. Saiful Millah, M.Ag., turun langsung mendampingi proses penandatanganan bersama Penyuluh Agama Islam, Ustaz Abdul Aziz. Kehadiran jajaran KUA di lokasi menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus membantu memastikan proses administrasi wakaf berjalan sesuai ketentuan.
Dalam proses ikrar wakaf tersebut, Komarudin, M. Bahrudin, dan Iim Fadillah tercatat sebagai nazhir yang bertanggung jawab mengelola harta benda wakaf sesuai peruntukannya. Adapun Fahrian dan Ustaz Ahmad Fadillah bertindak sebagai saksi.
Salah satu saksi, Ustaz Ahmad Fadillah, menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan KUA Bojongsari. Menurutnya, proses pengurusan ikrar wakaf berlangsung dengan mudah dan cepat.
H. Saiful juga merekomendasikan agar masyarakat yang belum mengurus ikrar wakaf segera mendatangi KUA Bojongsari, baik untuk masjid, musholla, maupun majelis taklim.
“Prosesnya sangat mudah dan cepat. Saya merekomendasikan kepada seluruh warga, khususnya pengurus masjid, musala, dan majelis taklim yang belum mengurus ikrar wakaf, agar segera datang ke KUA Bojongsari,” ungkapnya.
Melalui pelayanan pendampingan ini, KUA Bojongsari mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam mengurus administrasi wakaf. Keberadaan AIW menjadi bagian penting dalam proses administrasi wakaf, sehingga pemanfaatan tanah wakaf dapat dikelola sesuai peruntukannya dan terus memberikan manfaat bagi kegiatan ibadah serta kepentingan umat.






