LIMO (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limo kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin di Aula KUA Limo, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti lima pasang calon pengantin.
Bimwin dilaksanakan sebagai bagian dari upaya KUA Limo memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai kehidupan keluarga dari aspek keagamaan, hubungan antarpasangan, komunikasi dalam keluarga, hingga kesehatan reproduksi.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari unsur penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Limo serta bidan dari UPTD Puskesmas Limo. Materi yang diberikan mencakup kehidupan rumah tangga, pengelolaan konflik, komunikasi antara suami dan istri, serta kesehatan reproduksi.
Dalam salah satu sesi, Penyuluh Agama Islam KUA Limo, Mimi Maryami, S.Ag., mengingatkan calon pengantin bahwa kehidupan pernikahan membutuhkan kesiapan, komunikasi yang baik, dan sikap saling menghargai antara suami dan istri.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi ikatan ibadah yang membutuhkan kesiapan dan tanggung jawab. Karena itu, komunikasi yang santun, sikap saling menghargai, dan ketakwaan perlu menjadi dasar dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” pesannya.
Lima pasang calon pengantin mengikuti rangkaian bimbingan dengan materi yang membekali mereka dalam mempersiapkan kehidupan setelah menikah. Pembekalan tersebut mencakup aspek keagamaan, hubungan dalam keluarga, pengelolaan konflik, serta kesehatan.
Melalui kegiatan Bimwin, KUA Limo terus memberikan pembinaan kepada calon pengantin agar memiliki pemahaman dan kesiapan dalam membangun kehidupan keluarga. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari layanan KUA dalam memberikan pembekalan keagamaan dan pengetahuan kepada masyarakat sebelum memasuki kehidupan perkawinan.






