Pelaksanaan pernikahan warga Depok yang berlangsung di KUA Kecamatan Bojongsari, Selasa (21/04/2026), berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM serta Wali Kota Depok Supian Suri yang turut menjadi saksi dalam pelaksanaan akad nikah lima pasang calon pengantin.
Turut hadir menyaksikan prosesi akad nikah tersebut, Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Dede Supriatna, yang juga memberikan pembekalan nikah kepada para pasangan pengantin. Prosesi akad nikah dilaksanakan di Balai Nikah KUA Bojongsari dengan penghulu nikah Kepala KUA Bojongsari, H. Saiful Millah dan penghulu KUA Sawangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan yang mudah, tertib administrasi, serta memperkuat ketahanan keluarga melalui pernikahan yang sah secara agama dan negara.
Dalam kesempatan tersebut, H. Dede Supriatna menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya sebuah prosesi seremonial, tetapi merupakan awal dari tanggung jawab besar dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
"Pernikahan adalah ibadah yang sangat mulia. Bukan hanya tentang sahnya akad, tetapi bagaimana pasangan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, penuh tanggung jawab, dan menjadi sumber kebaikan bagi keluarga maupun masyarakat," ujarnya.
H. Dede Supriatna juga menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara bersama-sama. Kemenag hadir untuk memastikan pernikahan berjalan tertib, sah, dan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Depok berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi serta menjadikan keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.









