SUKMAJAYA (KEMENAG) – Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Dede Supriatna, didampingi Plt. Kasi Pendidikan Madrasah, H. Hasan Basri, menutup kegiatan Monitoring dan Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung IGRA Kota Depok, Senin (25/05/2026).
Kegiatan monitoring dan verifikasi tersebut diikuti oleh para kepala madrasah dan bendahara madrasah serta telah dilaksanakan sejak Senin (18/05/2026) hingga Senin (25/05/2026) secara bertahap mulai dari jenjang Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pendidikan melalui pengawasan dan evaluasi penggunaan dana BOS agar berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, dan tepat sasaran dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Dalam arahannya, H. Dede menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala madrasah dan pengelola BOS yang telah mengikuti proses monitoring dan verifikasi dengan baik sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
“Monitoring dan verifikasi ini bukan hanya proses pemeriksaan administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan dana pendidikan dikelola secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik,” tuturnya.
H. Dede juga menegaskan pentingnya membangun budaya tertib administrasi dan peningkatan kualitas pengelolaan di lingkungan madrasah.
“Pengelolaan anggaran yang baik akan mendukung kualitas layanan pendidikan. Karena itu, mari kita terus memperkuat integritas, kedisiplinan administrasi, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan program pendidikan,” tambahnya.
Dengan berakhirnya kegiatan monitoring dan verifikasi BOS Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan seluruh madrasah di Kota Depok semakin meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.









