LIMO (KEMENAG) — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Depok, M. Taufiq Haqiqi, didampingi staf Seksi Penmad, melaksanakan pemantauan dan pendampingan akreditasi di RA Al Muttaqien, Kecamatan Limo, Kota Depok, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Kemenag Kota Depok dalam mendukung kesiapan satuan pendidikan dalam menghadapi proses akreditasi. Pemantauan mencakup kesiapan lembaga dalam memenuhi berbagai aspek dan dokumen yang menjadi bagian dari proses akreditasi.
Dalam kegiatan tersebut, M. Taufiq memberikan arahan kepada pihak RA Al Muttaqien agar mempersiapkan seluruh kebutuhan akreditasi secara optimal. Ia menekankan bahwa akreditasi bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik.
“Akreditasi harus kita jadikan momentum untuk melihat sejauh mana kesiapan dan kualitas layanan pendidikan di lembaga. Karena itu, seluruh persiapan perlu dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan, sehingga hasilnya dapat mencerminkan kondisi lembaga secara objektif,” ujarnya.
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan Seksi Penmad merupakan bentuk dukungan Kemenag terhadap satuan pendidikan agar dapat mempersiapkan proses akreditasi dengan lebih baik. Koordinasi antara Kemenag dan lembaga pendidikan juga diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
“Kami dari Penmad akan terus memberikan pendampingan sesuai dengan kewenangan yang ada. Harapannya, proses akreditasi ini tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mendorong peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui pemantauan dan pendampingan tersebut, Kemenag Kota Depok berharap RA Al Muttaqien dapat mengikuti proses akreditasi dengan baik serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan layanan pendidikannya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Depok dalam mendukung peningkatan mutu satuan pendidikan, sehingga layanan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat semakin berkualitas dan mampu memberikan lingkungan belajar yang baik bagi peserta didik.








