BOJONGSARI (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Depok menggelar kegiatan Pembinaan Penghulu Ahli Pertama bagi 19 penghulu di KUA Kecamatan Bojongsari, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kankemenag Kota Depok H. Dede Supriatna, didampingi Kasi Bimas Islam H. Sholahudin Al Ayubi beserta staf, Kepala KUA Bojongsari H. Saiful Millah, Kepala KUA Sawangan H. Fuad, serta Kepala KUA Cipayung sekaligus Ketua APRI Kota Depok H. Musa.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya Kankemenag Kota Depok meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan kesiapan teknis para penghulu dalam menjalankan tugas kepenghuluan serta memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, 19 penghulu mengikuti pembinaan dan evaluasi yang mencakup penguasaan Kitab Kuning, khususnya Fathul Mu’in, kemampuan baca tulis Al-Qur’an dan tajwid, pemahaman regulasi pernikahan, serta penyelesaian berbagai studi kasus yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kepala Kankemenag Kota Depok, H. Dede, menekankan bahwa penghulu memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan sekaligus pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan dan kehidupan keluarga.
“Penghulu adalah benteng utama dalam menjaga keabsahan dan keharmonisan rumah tangga umat. Teruslah belajar, jaga integritas, dan layani masyarakat dengan hati,” ujarnya.
H. Dede juga mengingatkan para penghulu agar terus meningkatkan kompetensi, baik dari sisi keilmuan maupun pemahaman terhadap regulasi, sehingga mampu memberikan pelayanan secara profesional dan menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Kompetensi dan integritas harus berjalan beriringan. Penghulu tidak hanya dituntut memahami ilmu dan regulasi, tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang baik, bijaksana, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Melalui pembinaan tersebut, Kankemenag Kota Depok mendorong para penghulu untuk semakin siap menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas. Penguatan kompetensi diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pernikahan dan pembinaan keluarga bagi masyarakat Kota Depok.








