Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Kemenag Kota Depok Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Aset dengan Kementerian ATR/BPN Kota Depok

Rabu, 24 Juni 2026 • 11:33 WIBHari Subekti
Kemenag Kota Depok Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Aset dengan Kementerian ATR/BPN Kota Depok

SUKMAJAYA (KEMENAG) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Dede Supriatna, bersama Kasubbag TU didampingi Tim Barang Milik Negara (BMN) dan Perencana, melakukan koordinasi percepatan sertifikasi pertanahan dengan Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kota Depok, Budi Jaya, beserta jajaran, Rabu (24/06/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Depok tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam percepatan proses sertifikasi sejumlah aset prioritas milik Kementerian Agama Kota Depok, termasuk aset Kantor Kemenag Kota Depok, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), serta Kantor Urusan Agama (KUA) Sawangan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Dede menyampaikan pentingnya percepatan sertifikasi aset negara sebagai bentuk pengamanan aset dan upaya mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum.

“Sertifikasi aset merupakan langkah penting dalam pengamanan Barang Milik Negara. Kami berharap adanya dukungan dan sinergi dari ATR/BPN Kota Depok agar proses sertifikasi aset prioritas Kementerian Agama dapat segera diselesaikan sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujarnya.

H. Dede menambahkan bahwa aset yang telah tersertifikasi akan memberikan manfaat yang lebih optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengelolaan aset yang baik merupakan bagian dari akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang profesional. Dengan legalitas yang jelas, aset-aset Kementerian Agama dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang pelayanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Depok, Budi Jaya, menyampaikan komitmennya untuk mendukung percepatan sertifikasi aset-aset prioritas milik Kementerian Agama Kota Depok. Ia juga membuka ruang kolaborasi dengan Kemenag terkait pendataan dan informasi aset keagamaan, termasuk tanah wakaf yang tersebar di wilayah Kota Depok.

Koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama Kota Depok dan ATR/BPN Kota Depok, khususnya dalam upaya penataan, pengamanan, dan legalisasi aset negara serta aset keagamaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan proses sertifikasi aset prioritas Kementerian Agama Kota Depok dapat berjalan lebih cepat dan efektif sehingga mendukung terciptanya tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.


Editor: Hari Subekti

Baca Juga


Informasi Terbaru