Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

KUA Beji Perkuat Bekal Calon Pengantin melalui Bimbingan Perkawinan

Selasa, 01 September 2026 • 10:47 WIBDarul & Hari/Sutan & Surya
KUA Beji Perkuat Bekal Calon Pengantin melalui Bimbingan Perkawinan

BEJI (KEMENAG) — Dalam rangka memberikan bekal pengetahuan, kesiapan mental, dan pemahaman keagamaan kepada calon pengantin, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Beji menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Balai Nikah KUA Beji, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para calon pengantin sebagai bagian dari pembekalan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang perkawinan, tanggung jawab suami istri, serta pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Bimwin dipandu secara kolaboratif oleh jajaran Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Beji. Hadir sebagai narasumber H. Ahmad Murdiansyah selaku Penghulu, serta Penyuluh Agama Islam Lia Maemunah, Darul Qutni, Hj. Nurlaela HR, Maryati, dan Sa'wanah.

Dalam pemaparannya, para Penyuluh Agama Islam KUA Beji salah satunya yaitu Hj. Nurlaela memberikan pembekalan mengenai hakikat dan tanggung jawab dalam perkawinan. Para calon pengantin diajak memahami bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan, komitmen, komunikasi, serta kesediaan untuk saling menghargai dan menjalankan tanggung jawab.

“Pernikahan adalah ibadah yang membutuhkan komitmen dan tanggung jawab. Karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri dengan pengetahuan dan pemahaman agama agar mampu membangun keluarga yang harmonis dan saling menguatkan,” tuturnya.

Selain materi keagamaan, kegiatan juga dikemas secara interaktif melalui ice breaking “Tepuk Sakinah”. Hal tersebut membuat proses pembekalan berlangsung lebih komunikatif dan memberikan ruang bagi peserta untuk mengikuti materi dengan suasana yang lebih nyaman.

Sementara itu, Penghulu KUA Beji, H. Ahmad Murdiansyah, memberikan penekanan mengenai pentingnya kedisiplinan dalam memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan administrasi perkawinan. Ia mengingatkan calon pengantin dan keluarga agar memperhatikan waktu serta ketentuan yang telah ditetapkan untuk mendukung kelancaran proses pencatatan nikah.

Melalui Bimbingan Perkawinan, KUA Kecamatan Beji sebagai bagian dari Kementerian Agama terus berupaya memberikan layanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin. Pembekalan tersebut diharapkan dapat membantu pasangan mempersiapkan kehidupan rumah tangga secara lebih matang serta membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan memberikan dampak positif bagi lingkungan masyarakat.


Editor: Hari Subekti

Baca Juga


Informasi Terbaru