Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kasi Penmad: Kelola Dana BOS Secara Tertib, Transparan, dan Akuntabel

Rabu, 26 Agustus 2026 • 09:39 WIBHari Subekti
Kasi Penmad: Kelola Dana BOS Secara Tertib, Transparan, dan Akuntabel

SUKMAJAYA (KEMENAG) — Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Depok memberikan pengarahan kepada kepala madrasah dan bendahara terkait pengajuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 di Aula Kankemenag Kota Depok, Rabu (26/8/2026).

Pengarahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi pengajuan BOS Tahap 2, yang menunjukkan masih terdapat sejumlah madrasah yang belum menyelesaikan pengajuan pada jadwal kedua. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Penmad dalam memastikan proses pengajuan berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Depok, M. Taufiq Haqiqi, memberikan arahan langsung kepada para kepala madrasah dan bendahara agar segera menindaklanjuti proses pengajuan bagi madrasah yang masih belum menyelesaikannya.

“Kami mendorong seluruh madrasah untuk segera menyelesaikan pengajuan BOS sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Ketertiban administrasi sangat penting agar dukungan operasional bagi madrasah dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pendampingan teknis dari Tim BOS Penmad yaitu Ibu Yesi dan Tim e-RKAM Kota Depok. Pendampingan diberikan untuk membantu madrasah mengatasi berbagai kendala dalam proses pengajuan sekaligus memastikan data dan dokumen yang disampaikan sesuai dengan ketentuan.

M. Taufiq menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pengajuan dan pengelolaan anggaran yang baik akan mendukung keberlangsungan operasional serta peningkatan kualitas layanan pendidikan di madrasah.

“Dana BOS harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Mari kita pastikan setiap tahapan dilaksanakan dengan baik agar anggaran yang diterima benar-benar mendukung kebutuhan dan pelayanan pendidikan di madrasah,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Penmad Kankemenag Kota Depok terus mendorong madrasah untuk segera menyelesaikan pengajuan BOS Tahap 2 sesuai lini masa yang ditetapkan. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu madrasah dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang tertib sekaligus mendukung kelancaran operasional dan layanan pendidikan bagi peserta didik.


Editor: Hari Subekti

Baca Juga


Informasi Terbaru